Acara dihadiri oleh Wakil Ketua LWPNU Kabupaten Pasuruan Noval Alghifari, Sekretaris LWPNU BAM Yusuf, Wakil Ketua MWC NU Grati Nur Khotib, Kepala KUA Grati, dan Pengurus Ranting NU se Kecamatan Grati.
“Legalitas itu penting. Banyak konflik muncul karena permasalahan administrasi. Bahkan, ada masjid di luar Jawa yang berubah fungsi menjadi warung karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Dalam sambutannya Wakil Ketua MWCNU yang juga Kepala KUA Grati menyampaikan bahwa legalisasi aset bukan berarti harus selalu atas nama NU, melainkan cukup berbadan hukum seperti yayasan dan memiliki status waqaf agar tidak bisa diperjualbelikan,” terangnya.
Menurutnya, pengurusan sertifikat waqaf bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari sadduz dzari’ah yakni menutup kemungkinan terjadinya kerusakan atau konflik di masa depan.
Posting Komentar untuk "Turba LWP PCNU di Grati Dorong Sertifikasi Wakaf : Cegah Konflik dan Sengketa"