Dukungan Percepatan Wakaf Melalui E-AIW

        


Pandaan, 17 Juni 2025 – Dalam upaya mempercepat pengelolaan wakaf, Kepala KUA Kecamatan Pandaan, Ali Shodiqin, bersama Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pandaan, secara resmi menyerahkan Sertifikat E-AIW kepada Yayasan Pendidikan Al-Mursyidin Pandaan yang berlokasi di Dusun Klurahan Sumbergedang, Pandaan.

Penyerahan sertifikat ini menandai langkah penting dalam mempermudah proses pengajuan Akta Ikrar Wakaf. Ali Shodiqin menjelaskan bahwa E-AIW (Elektronik Aplikasi Informasi Wakaf) dirancang untuk menyederhanakan prosedur, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengajuan wakaf.

“Dengan adanya E-AIW, kami berharap proses pengajuan wakaf menjadi lebih cepat dan efisien. Sertifikat ini adalah komitmen kami dalam mendukung pengembangan wakaf di daerah ini,” ungkap Ali Shodiqin.

Yayasan Pendidikan Al-Mursyidin Pandaan telah memanfaatkan E-AIW dalam proses pengajuan Akta Ikrar Wakaf dan memperluas jangkauan manfaatnya bagi masyarakat. Penyerahan sertifikat ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara KUA dan lembaga-lembaga pewakaf di Kecamatan Pandaan.Acara diakhiri dengan diskusi mengenai rencana pemanfaatan wakaf yang lebih luas, dengan harapan agar lebih banyak masyarakat terlibat dalam program wakaf demi kesejahteraan bersama.

Posting Komentar untuk "Dukungan Percepatan Wakaf Melalui E-AIW"