Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Remaja usia Sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Grati, dalam sambutannya pada acara Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Grati, pada Jumat (13/6/25) di Balai Nikah KUA Grati.
Melalui program ini, KUA Grati dapat menekan angka pernikahan dibawah umur yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah termasuk Kecamatan Grati.
Kepala KUA Grati menekankan bahwa program BRUS merupakan wujud nyata dari komitmen KUA untuk mendukung pengembangan profesi remaja serta melindungi mereka dari dampak negatif pernikahan dini.
Para peserta BRUS diberi materi seputar bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik. Selain itu juga disampaikan materi pentingnya kesehatan bagi remaja dan bahaya narkoba dalam kehidupan manusia, terutama kaum Remaja. Tutur Nur Khotib.
Acara BRUS dihadiri oleh Kepala KUA Grati, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Grati, Ketua IPNU dan IPPNU PAC Grati dan diikuti oleh 50 pelajar dari unsur Santri P2S (Program Pengabdian Santri) Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini di wilayah Kecamatan Grati dan Pengurus IPNU serta IPPNU PAC Grati.
Akhir dari kegiatan tersebut peserta BRUS diberikan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Bimbingan.
Posting Komentar untuk "Bimbingan Remaja Usia Sekolah Untuk Menunda Pernikahan Dini di KUA Grati"