Pasuruan,Jumat, 10 Januari 2025, telah terlaksana acara Ikrar Wakaf di Desa Lemah Bang Dusun Jombor Atas, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Acara ini dipimpin oleh Kepala KUA/PPAW Kecamatan Sukorejo, Bapak Abdul Basit, M.A. dalam rangka penerimaan wakaf tanah dari Ibu Fatmawati kepada Yayasan Jami'atul Huda Jombor Atas.
Wakaf tersebut berupa tanah seluas 60 meter persegi dan diterima langsung oleh Bapak Firmansyah, M.A., selaku Ketua Pengurus Yayasan Jami'atul Huda Jombor Atas. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Lemah Bang, keluarga wakif, perangkat desa, serta pengurus dan ustadz-ustadzah dari Yayasan Jami'atul Huda Jombor Atas.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat, diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Kyai Imamudin, Ustadz Yasir, sebagai tanda berkat atas tanah yang telah diwakafkan dan untuk kelancaran aktivitas di yayasan tersebut.
Semoga wakaf ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar dan mendukung perkembangan kegiatan keagamaan di Yayasan Jami'atul Huda Jombor Atas.
-Humas-
Posting Komentar untuk "IKRAR WAKAF DI DESA LEMAH BANG DUSUN JOMBOR ATAS"