KUA PRIGEN - PASURUAN – Bertempat di Hall mini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (29/11) melakukan kunjungan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Prigen yang selama ini telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan memantau keterlaksanaan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang selama ini berlangsung di KUA Kecamatan Prigen. Pada kegiatan monev ini Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Prigen, Dewi Fitria, S.H.I, yang selama ini berperan sebagai fasilitator kegiatan bimbingan perkawinan (bimwin), menerima masukan dan arahan terkait idealnya kegiatan bimwin tersebut.
Plt. Kepala KUA Prigen – Ali Shodiqin, mengharapkan dengan adanya monev ini, pelaksanaan bimbingan perkawinan di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan akan semakin seragam dan bermanfaat bagi kesiapan calon pengantin dalam menghadapi kehidupan pernikahan ke depannya.
Agus Suhery – Kasi Bimas Islam, menambahkan kegiatan monev yang dilakukan ini merupakan langkah konkret dari Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk memastikan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan yang diberikan sudah tepat sasaran dan cukup materi sehingga dapat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga diharapkan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam perjalanan rumah tangga mereka nantinya.
Posting Komentar untuk "Monitoring Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin Mandiri) di KUA Prigen Kabupaten Pasuruan"