KUA Pandaan Gelar Pembinaan Amil Zakat dan Penyerahan SK UPZ Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat pengelolaan zakat yang terorganisir, transparan, dan sesuai regulasi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada sejumlah lembaga di wilayah Kecamatan Pandaan.

Kepala KUA Pandaan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandaan, yang dirangkaikan dengan pembinaan bagi para pengurus UPZ.

Lembaga penerima SK UPZ:
  • Masjid An-Nur Jatiroso
  • Musholla Sidodadi
  • Yayasan Insan Madani Kemirisewu

Surat Keputusan (SK) UPZ yang diterbitkan oleh BAZNAS Kabupaten Pasuruan disampaikan kepada para penerima dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Pandaan.

Kegiatan ini didampingi oleh Kepala KUA Pandaan, H. Ali Shodiqin, S.Ag., serta menghadirkan penyuluh agama Islam sebagai pemateri, yaitu M. Syamsuddinil Islam, S.Pd., M. Wahyudi, S.Ag., Voni Dian Ari Wahyuni, S.Pd., dan Abdul Malik, S.Ag.

Penyuluh Agama Islam KUA Pandaan menyampaikan materi pembinaan

Peserta kegiatan pembinaan UPZ di KUA Pandaan

Materi pembinaan berfokus pada pengorganisasian pengelolaan zakat secara resmi di bawah naungan BAZNAS, termasuk pentingnya legalitas serta tata kelola zakat yang baik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengurus UPZ dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah serta peraturan yang berlaku.