Kantor Urusan Agama (KUA) Winongan kabupaten Pasuruan Jawa Timur menggelar Bincang Regulasi dan Verval Data Jamaah Haji (BIR ALI) Rabu (20/8/2025).
Hadir Dalam acara tersebut Kepala KUA Winongan Nur Khotib,.M.Pd.I, Penyuluh Agama Islam, Staf KUA, dan 36 Calon Jemaah Haji Reguler Tahun 2026 Kecamatan Winongan.
Bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Winongan Kabupaten Pasuruan dilaksanakan kegiatan BIR ALI (Bincang Regulasi dan Verval Data Jamaah Haji) Tahun 1447/2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2026.
Pada tahap ini, verifikasi data menjadi fokus utama guna memastikan keakuratan informasi setiap jamaah.
"BIR ALI merupakan langkah krusial untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kami beri layanan semaksimal mungkin agar setiap jamaah dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman".
Selanjutnya Nur Khotib ,.M.Pd.I Kepala KUA Pusaka Kecamatan Winongan mengajak jemaah haji untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan kelengkapan data mereka guna meminimalkan potensi masalah dimasa pelaksanaan ibadah haji harapnya.
Diketahui dari 36 jemaah haji, ada 2 jamaah yang menyatakan tunda karena alasan sakit dan menunggu usia anaknya, sisanya menyatakan siap berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 1447/2026.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib semua calon jamaah haji mengikuti dengan seksama.

.jpeg)

Posting Komentar untuk "Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Tahun 2026, KUA Winongan Gelar BIR ALI"