Gandeng SMP Negeri 2 Winongan, BRUS Digelar 5 Angkatan


Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Remaja usia Sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini.

Melalui program ini, KUA Winongan Kabupaten Pasuruan dapat menekan angka pernikahan dibawah umur yang masih menjadi tantangan di Kecamatan Winongan.



Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Winongan Kabupaten Pasuruan dalam Pembukaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMP Negeri 2 Winongan Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/2025).

"Program BRUS merupakan wujud nyata dari komitmen KUA Winongan untuk mendukung pengembangan profesi remaja serta melindungi mereka dari dampak negatif pernikahan dini", pungkas Nur Khotib.

Kegiatan BRUS kali ini dilaksanakan kerja sama dengan SMP Negeri 2 Winongan yang diikuti oleh 150 siswa yang terbagi dalam 5 angkatan dan dilaksanakan selama 5 hari.

Menurut Kepala SMP Negeri 2 Winongan, kegiatan ini sangat penting sekali untuk memberi pemahaman seputar bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada KUA Winongan atas kejasamanya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar dan sukses, dan ini baru pertama kali kita laksanakan, semoga kerja sama ini bisa terjalin dengan harmonis selamanya", harap Hj. Siti Rochaya, S.Pd.

Hadir juga pada acara dimaksud sekaligus sebagai narasumber yakni Hj. Tuchfatu Syafaatun Muniroh dari Penyuluh Agama Islam Fungsional menyampaikan materi seputar Pernikahan Dini. Adapun Narasumber dari Puskesmas Winongan menyampaikan pentingnya kesehatan bagi remaja.

Akhir dari kegiatan tersebut peserta BRUS diberikan sertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengikuti Bimbingan.

Posting Komentar untuk "Gandeng SMP Negeri 2 Winongan, BRUS Digelar 5 Angkatan"