Acara ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bagian dari persiapan menyongsong Indonesia Emas 2045, dengan tujuan menciptakan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkualitas.
Dalam sambutannya, H.M. Ja’far Habibullah menyampaikan pentingnya membekali calon pengantin dengan ilmu dan pemahaman yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan ini tidak hanya sebatas formalitas, namun menjadi bekal penting agar para calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menciptakan generasi emas yang kuat secara spiritual dan sosial,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam Bimwin meliputi komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga manajemen konflik dalam pernikahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini para peserta memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual untuk menjalani kehidupan pernikahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif, yang memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber. Acara berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Kejayan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama bangsa dalam menyongsong masa depan Indonesia yang lebih baik.
Posting Komentar untuk "Bimbingan Perkawinan di KUA Kejayan: Upaya Mempersiapkan Generasi Keluarga Tangguh Menyongsong Indonesia Emas "