Bimbingan ini dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari Konsorsium KUA Grati dan KUA Winongan, yang terdiri dari 38 jamaah haji dari Grati dan 22 jamaah haji dari Winongan
Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag, M.Si. Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan selaku narasumber pada hari pertama manasik Tingkat Kecamatan ini, mengisi materi "Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Haji", dan Dr. H. Imron Muhadi, Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Pasuruan menyampaikan materi "Hak dan Kewajiban Jamaah Haji".
Sementara itu Kepala KUA Winongan dan PLT Kepala KUA Grati Nur Khotib, M.Pd.I, berharap agar bimbingan ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi para calon jemaah haji dalam mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji dengan penuh khusyuk dan lancar. Semoga melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.
Manasik haji tingkat kecamatan ini diselenggarakan sebanyak 6 (enam) kali pertemuan, setiap pertemuan baik manasik teori maupun manasik praktek adalah 4 JPL, setiap JPL selama 60 menit. Untuk jamaah haji yang tidak lunas atau menunda keberangkatannya tidak mendapatkan alokasi Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H / 2025 M.
Posting Komentar untuk "Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan dilaksanakan di KUA Grati"